Pencarian

Selasa, 13 Juli 2010

Pacu Jalur Baserah Rebut Piala Sukarmis

TELUK KUANTAN (RP) - Selama ini, seremonial pembukaan tradisi pacu jalur di buka pada siang hari. Tetapi lain halnya dengan seremonial pembukaan pacu jalur 2010 di Kecamatan Kuantan Hilir (Baserah) di buka pada malam hari. Ini merupakan sejarah pertama serimonial pacu di buka malam hari di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

‘’Sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan panitia pacu jalur, untuk seremonial pembukaannya kita laksanakan Ahad malam ,’’ ungkap Camat Kuantan Hilir M Refendi Zukman SSos yang dikonfirmasi Riau Pos Ahad (11/7).

Dikatakannya, sehingga usai pelaksanaan seremonial pembukaan pacu jalur tingkat Kecamatan Kuantan Hilir yang didanai swadaya masyarakat ini, para pencinta bola bisa langsung menyaksikan pertandingan final Piala Dunia 2010, yang dilangsungkan, Senin (12/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Selanjutnya, pelaksanaan pacu jalur di Tepian Lubuk Sobae Baserah, akan dilangsungkan siangnya usai pelaksanaan Salat Zuhur. Pacu jalur Kecamatan Kuantan Hilir ini akan dilaksanakan tiga hari berturut-turut hingga 14 Juli mendatang.

Untuk pembukaan pacu jalur ini, karena tidak termasuk jadwal pacu jalur rayon tingkat kecamatan, maka dirinya yang akan langsung membuka pelaksanaannya. Namun, rencananya Bupati Kuansing H Sukarmis akan menghadiri pembukaannya. ‘’Beliau (bupati-red) akan hadir dalam pembukaan, dan langsung menyaksikan final piala dunia 2010,’’ ujarnya.

Selama jalannya pacuan, diprediksikan ribuan masyarakat Kuansing dari berbagai kecamatan dan pengunjung dari luar akan datang menyaksikannya. Karena itu, pihak kecamatan dan panitia melibatkan pihak kepolisian dan kalangan Pemkab untuk ikut membantu menjaga ketertiban, keamanan dan kelancaran pelaksanaan pacu jalur dan arus lalu lintas.

Pacu jalur Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir ini, sejauh ini diikuti sebanyak 65 jalur. Mereka akan bersaing untuk memperebutkan piala bergilir H Sukarmis. Untuk hadiah, Refendi Zukman menyebutkan, juara I akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp10 juta ditambah piala bergilir, piala tetap dan tonggol juara, juara II Rp8 juta ditambah piala tetap dan tonggol juara, juara III Rp6 juta ditambah piala tetap dan tonggol juara.

Peringkat IV akan mendapatkan uang pembinaan Rp4 juta di tambah tonggol juara, peringkat V uang pembinaan Rp 2,5 juta di tambah tonggol juara, peringkat VI uang pembinaan Rp1,5 juta di tambah tonggol juara. Peringkat VII sampai X masing-masing mendapatkan uang pembinaan Rp500 ribu ditambah tonggol juara.

Refendi Zukman berharap, pelaksanaan pacu jalur di Kecamatan Kuantan Hilir ini berjalan dengan aman dan lancar. Karenanya, dia meminta dukungan semua pihak, baik panitia, peserta, upika maupun masyarakat pengunjung lainnya.

Minggu, 11 Juli 2010

Kuantan Hilir Minta Pacu Jalur Tetap Digelar di Baserah


Masyarakat Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir, secara penuh mendukung kebijakan yang diambil Pemkab Kuansing yang pada 2010 ini, pelaksanaan pacu jalur tingkat kecamatan tetap dilaksanakna sistem rayon.

Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, untuk rayon I (Kecamatan Kuantan Hilir, Inuman dan Cerenti-red) pada 2010 ini akan dilaksanakan di Kecamatan Inuman 5 Juli 2010 mendatang.

Namun masyarakat Kuantan Hilir, sangat berharap pada 2010 ini pacu jalur tetap digelar di tepian Lubuk Sobae Baserah Kecamatan Kuantan Hilir. ‘’Masyarakat mendukung kebijakan Pemkab Kuansing secara penuh dalam pelaksanaan pacu jalur tingkat kecamatan. Tetapi Pemerintah Kecamatan dan Upika, serta tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi pada pemerintah agar pacu jalur tetap di gelar di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir,’’ kata H Abu Bakar Sidik SSis salah seorang tokoh masyarakat Kuantan Hilir kepada Riau Pos, Selasa (11/5).

Abu Bakar Sidik mengatakan, kebijakan yang diambil Pemkab Kuansing adalah dengan pertimbangan efisiensi waktu, pembiayaan serta kesibukan masyarakat. Namun usulan yang disampaikan masyarakat Kuantan Hilir tersebut juga dinilai wajar. Apalagi, pagelarannya tidak menggunakan jadwal resmi pelaksanaan iven pacu jalur tingkat kecamatan yang sudah ditetapkan Pemkab Kuansing. Melainkan di luar jadwal tersebut.

Beberapa yang menjadi alasan usulan dan aspirasi masyarakat Kuantan Hilir ini, lanjut Abu Bakar mantan anggota DPRD Riau asal Kuansing, berkaitan dengan historis atau sejarah pelaksanaan iven pacu jalur yang disampaikan sejumlah tokoh masyarakat di Kuantan Hilir. Menurut mereka, di awal-awal pacu jalur diangkat dan di kenalkan pada khalayak banyak, awal-awalnya dipertandingkan di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir.

Selain itu, di tepian pacu jalur Lubuk Sobae Baserah Kecamatan Kuantan Hilir ini, pemerintah sudah membangun berbagai sarana dan prasarana. Salah satunya adalah, tangga batu yang menjadi tempat masyarakat menyaksikan pelaksanaan tradisi dan budaya kebanggaan masyarakat Kuansing tersebut. Sehingga sangat disayangkan rasanya, bila asset yang sudah dibangun pemerintah dengan dana yang besar tersebut tidak dimanfaatkan dengan maksimal.

‘’Artinya, masyarakat memang sangat berharap diizinkan pelaksanaan pacu jalur tetap digelar di Baserah Kecamatan Kuantan Hilir ini. Sekalipun hanya memperebutkan sebuah godok. Inilah yang menjadi beberapa alasan aspirasi masyarakat untuk pelaksanaan pacu jalur tetap di gelar di Kuantan Hilir 2010,’’ ujarnya.

Sebagai bagian dari masyarakat Kuantan Hilir dan Kabupaten Kuansing, Abu Bakar menyebutkan, dirinya sangat memahami itu. Karena merupakan simbol masyarakat untuk mempertahankan sejarah tradisi dan budaya kebanggaan masyarakat Kabupaten Kuansing tersebut.

Dikatakannya, ada beberapa alternatif momen untuk pelaksanaan pacu jalur di Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir. Misalnya saja, momen pacu jalur perebutan pila Gubernur Riau yang pernah di gagasnya pada 2008 silam. ‘’Inikan salah satu momen yang bisa diangkat. Karena dua tahun ini belum sempat terlaksana kembali pacu jalur piala Gubernur Riau ini,’’ ujar Abu Bakar.

Ini disebabkan, rentang pelaksanaan pacu jalur perebutan piala Gubernur ke II 2009 berdekatan dengan jadwal pacu jalur tingkat kecamatan 2009, dimana ketika itu Baserah menjadi tuan rumah penyelenggaraan. Dirinya bersama tokoh masyarakat Kuantan Hilir, akan mencoba menyampaikannya pada pihak Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau HM Rusli Zainal.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kuansing Tarmis SPd sebelumnya kepada Riau Pos menyebutkan, kalau pacu jalur tingkat kecamatan 2010 sudah ditetapkan. Yakni rayon I Kecamatan Inuman, rayon II Kecamatan Hulu Kuantan dan rayon III Kecamatan Pangean. Tetapi, dalam keputusan rapat tidak ada melarang atau membatasi kecamatan yang ingin melaksanakan pacu jalur di luar jadwal tersebut sepanjang mampu menyelenggarakannya.

Anggaran Pacu Jalur Rp1,7 Miliar


Laporan DESRIANDI CANDRA, Teluk Kuantan desriandicandra@riaupos.com
Pelaksanaan iven Pacu Jalur Nasional sesuai dengan yang ditetapkan akan digelar 29 Juli-1 Agustus 2010 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Dalam estimasi panitia perhelatan akbar tradisi dan budaya masyarakat Kuansing ini, diperlukan dana lebih kurang Rp1,7 miliar.


‘’Estimasi sementara panitia Pacu Jalur Nasional 2010 ini mencapai Rp1,7 miliar,’’ kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kuansing Tarmis SPd MH menjawab Riau Pos, Selasa (25/5) di Teluk Kuantan.

Tarmis yang juga ditunjuk sebagai Ketua I, Panitia Pacu Jalur iven nasional mengatakan, dari jumlah anggaran tersebut yang dianggarkan dalam APBD Kuansing 2010 sebesar Rp1 miliar. ‘’Sesuai dengan hasil rapat Pacu Jalur iven nasional kemarin, dana kita yang dianggarkan Rp1 miliar,’’ ujarnya.

Sementara kekurangan dana Rp700 juta, akan diupayakan panitia Pacu Jalur melalui sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. Misalnya pada pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing serta sejumlah donatur lain yang tidak mengikat.

Dana ini, kata Tarmis, mengalami peningkatan dibandingkan 2009 lalu sebesar Rp1,63 miliar. Menyinggung soal bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau Tarmis menyebutkan, panitia sedikit kecewa. Pasalnya, pelaksanaan tradisi dan budaya Pacu Jalur yang digelar setiap tahun di Teluk Kuantan, tidak dianggarkan dalam APBD Riau 2010.

Padahal, skala iven Pacu Jalur ini sudah masuk kalender pariwisata Riau. ‘’Ini yang kita herankan,’’ ujarnya. Karena itu, untuk mencari dukungan dana dari Provinsi Riau, panitia terpaksa melayangkan proposal pada Pemprov Riau yang besarannya tentu terbatas. Tahun 2009 saja, Pemerintah Provinsi Riau hanya mengucurkan dana Rp50 juta.

Untuk pelaksanaan pembukaan Pacu Jalur iven nasional, Tarmis menyebutkan, masih belum final. Namun dalam pertemuan kemarin sepakat, mengusulkan pembukaan iven Pacu Jalur di Lapangan Limuno Teluk Kuantan

Sabtu, 10 Juli 2010


Fiqih Ringkas Tentang Puasa

Shaum atau puasa secara bahasa bermakna al-imsak atau menahan diri dari sesuatu seperti menahan diri dari makan atau berbicara. Makna shaum seperti ini dipakai dalam ayat ke-26 surat Maryam. “Maka makan dan minumlah kamu, wahai Maryam, dan tenangkanlah hatimu; dan jika kamu bertemu seseorang, maka katakanlah saya sedang berpuasa dan tidak mau berbicara dengan siapapun.”

Sedangkan secara istilah, shaum adalah menahan dari dari dua jalan syahwat, mulut dan kemaluan, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan pahala puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Keutamaan Bulan Ramadhan

Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah saw. bersabda, “Penghulunya bulan adalah bulan Ramadhan dan penghulunya hari adalah hari Jum’at.” (Thabrani)

Rasulullah saw. bersabda, ” Kalau saja manusia tahu apa yang terdapat pada bulan Ramadhan, pastilah mereka berharap Ramadhan itu selama satu tahun.” (Thabrani, Ibnu Khuzaimah, dan Baihaqi)

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw. bersabda, “Apabila datang bulan puasa, dibuka pintu-pintu surga dan ditutup pintu-pintu neraka.” (Bukhari dan Muslim)

Rasulullah saw. juga bersabda, “Apabila datang malam pertama bulan Ramadhan, para setan dan jin kafir akan dibelenggu. Semua pintu neraka ditutup sehingga tidak ada satu pintu pun yang terbuka; dan dibuka pintu-pintu surga sehingga tidak ada satu pun yang tertutup. Lalu terdengara suara seruan, “Wahai pencari kebaikan, datanglah! Wahai pencari kejahatan, kurangkanlah. Pada malam itu ada orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Dan yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” (Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Keutamaan Puasa Ramadhan

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan penuh harap, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang shalat malam pada bulan puasa, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Bukhari dan Muslim)

Waktu Berpuasa

Ibadah puasa dimulai sejak masuknya fajar shadiq (waktu shalat Subuh) hingga terbenamnya matahari (masuk waktu shalat Maghrib). Allah menerangkan di dalam al-Qur’an dengan istilah benang putih dari benang hitam.

Doa Berbuka Puasa

Jika berbuka puasa, Rasullullah saw. membaca, “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.” Artinya, ya Allah, untukmu aku berpuasa dan dengan rezeki yang engkau berikan kami berbuka. Dan Rasulullah saw. berbuka puasa dengan kurma. Jika tidak ada, cukup dengan air putih.

Sunnah-sunnah Dalam Berpuasa

Sebelum berpuasa, disunnahkan mandi besar dari junub, haidh, dan nifas. Bagi orang yang berpuasa, disunnahkan melambatkan makan sahur dan menyegerakan berbuka. Berdo’a sebelum berbuka.

Agar amalan puasa tidak rusak dan pahalanya tidak gugur, orang yang berpuasa disunnahkan menjaga anggota badan dari maksiat, meninggalkan obrolan yang tidak berguna, meninggalkan perkara syubhat dan membangkitkan syahwat.

Disunnahkan memperbanyak tilawah Al-Qur’an, memberi makan orang puasa untuk berbuka, dan memperbanyak sedekah. Di sepuluh hari terakhir, sangat dianjurkan beri’tikaf.

Yang Dibolehkan Tidak Berpuasa

1. Orang yang safar (dalam perjalanan). Tapi, ada ulama yang memberi syarat. Seseorang boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan menggantinya di bulan lain, jika safarnya menempuh lebih dari 89 km dan safarnya bukan untuk maksiat serta perjalanannya dimulai sebelum fajar. Namun Imam Hanbali membolehkan berbuka, walaupun safarnya dimulai pada siang hari. Alasan dibolehkannya berbuka adalah karena safar mengandung masyaqqah (kesusahan). Jika seseorang yang safar mengambil rukshah ini, ia wajib mengganti puasanya itu di hari lain sejumlah hari ia tidak berpuasa.

2. Orang yang sedang sakit. Sakit yang masuk dalam kategori ini adalah sakit yang dapat menghambat kelangsungan ibadah puasa dan berdampak pada keselamatan fisik jika dia tetap berpuasa. Untuk memutuskan dan menilainya, diperlukan pendapat dokter. Jika seseorang tidak berpuasa karena sakit, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkannya di bulan lain ketika ia sudah sehat.

3. Wanita hamil dan ibu yang menyusui. Wanita hamil atau ibu menyusui boleh tidak berpuasa, tapi harus menggantinya di hari lain. Jika dia tidak berpuasa karena takut dengan kondisi dirinya sendiri, maka hanya wajib bayar qadha’ saja. Tapi jika dia takut akan keselamatan janin atau bayinya, maka wajib bayar qadha’ dan fidyah berupa memberi makan sekali untuk satu orang miskin. Hal ini diqiyaskan dengan orang sakit dan dengan orang tua yang uzur.

4. Orang yang lanjut usia. Orang yang sudah lanjut usia dan tidak sanggup puasa lagi tidak wajib puasa, tapi wajib bayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin sebanyak hari yang ditinggalkan.

5. Orang yang mengalami keletihan dan kehausan yang berlebihan. Jika kondisi itu dikhawatirkan mengganggu keselamatan jiwa dan akal, maka boleh berbuka dan wajib qadha’.

6. Orang yang dipaksa (ikrah) tidak berpuasa. Orang seperti ini boleh berbuka, tapi wajib mengqadha’.

Permasalahan Sekitar Puasa

1. Untuk puasa Ramadhan, wajib memasang niat berpuasa sebelum habis waktu sahur.

2. Saat berpuasa seorang suami boleh mencium isterinya, dengan syarat dapat menahan nafsu dan tidak merangsang syahwat.

3. Orang yang menunda mandi besar (janabah) setelah sahur atau setelah masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Begitu juga dengan orang yang berpuasa dan mendapat mimpi basah di siang hari, puasanya tetap sah.

4. Dilarang suami-istri berhubungan badan di siang hari ketika berpuasa. Hukuman bagi orang yang bersenggama di siang hari pada bulan Ramadhan adalah memerdekakan budak. Jika tidak mampu memerdekakan budak, suami-istri itu dihukum berpuasa dua bulan penuh secaara berturut-turut. Jika tidak mampu juga, mereka dihukum memberi makan 60 orang miskin sekali makan. Kalau perbuatannya berulang pada hari lain, maka hukumannya berlipat. Kecuali, pengulangannya dilakukan di hari yang sama.

5. Orang yang terlupa bahwa ia berpuasa kemudian makan dan minum, maka puasanya tetap sah. Setelah ingat, ia harus melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka di hari itu juga.

6. Hanya muntah yang disengaja yang membatalkan puasa. Ada tiga perkara yang tidak membatalkan puasa: bekam, muntah (yang tidak disengaja), dan bermimpi (ihtilam). Sikat gigi atau membersihkan gigi dengan syiwak diperbolehkan. Hal ini biasa dilakukan oleh Rasulullah saw. Tapi, ada ulama yang memakruhkan menyikat gigi dengan pasta gigi setelah matahari condong ke Barat.

7. Orang yang mempunyai hutang puasa tahun sebelumnya, harus dibayar sebelum masuk Ramadhan yang akan berjalan. Jika belum juga ditunaikan, harus dibayar setelah Ramadhan yang tahun ini. Tapi, ada ulama berpendapat, selain harus diqadha’ juga diwajibkan memberi makan orang miskin.

8. Para ulama sepakat bahwa orang yang wafat dan punya utang puasa yang belum ditunaikan bukan karenakan kelalaian tapi disebabkan ada uzur syar’i seperti sakit atau musafir, tidak ada qadha yang harus ditanggung ahli warisnya. Tapi jika ada kelalaian, ada sebagian ulama mewajibkan qadha terhadap ahli warisnya dan sebagian lain mengatakan tidak.

9. Bagi mereka yang bekerja dengan fisik dan terkategori berat –seperti pekerja peleburan besi, buruh tambang, tukang sidang, atau yang lainnya– jika berpuasa menimbulkan kemudharatan terhadap jiwa mereka, boleh tidak berpuasa. Tapi, wajib mengqadha’. Jumhur ulama mensyaratkan orang-orang yang seperti ini wajib baginya untuk sahur dan berniat puasa, lalu berpuasa di hari itu. Kalau tidak sanggup, baru boleh berbuka. Berbuka menjadi wajib, kalau yakin kondisi ketidak sanggupan itu akan menimbulkan kemudharatan.

Pacu Godok Percobaan Pacu Jalur
pacu jalur
Satu diantara kesenian rakyat yang cukup popular di rantau kuantan ialah kesenian Jalur. Jalur merupakan sebuah perahu besar panjang, yang bermuatan sekitar 50 orang. Jalur ini dipacukan di Sungai Kuantan. Yang memacukan jalur disebut Anak Pacu. Anak pacu itu ada lima macam; Tukang tari 1 orang, berada dihaluan jalur.

Satu orang Tukang Concang, pengatur kecepatan berkayuh semua anak pacu. 1 orang timbo ruang untuk penimba air yang masuk kedalam jalur serta memberi aba-aba muli berkayuh dan pemberi semangat kepada anak pacu, dua orang Tukang Uwik (juru mudi) dan satu orang Tukang Onjai yang berperanan untuk menggerak-gerakkan kemudi dan haluan jalur, agar jalur melaju dengan cepat. Untuk mengetahui lebih jelas tentang Pacu jalur sobat bisa membaca postingan yang ini Pacu Jalur Khasanah Budaya Kuantan Singingi, baiklah marilah kita lanjutkan ceritan tentang Pacu Godok

Maka, apabila sebuah jalur sudah selesai dibuat dicobakanlah jalur itu melawan jalur lain. Untuk mencobakannya inilah yang diadakan Pacu Godok. Disebut Pacu Godok, karena biasanya setelah selesai uji coba memacukan jalur atau setelah selesai latihan pacu, maka semua Anak Pacu diberi semacam kue yang disebut Godok. Itulah sebabnya pacu uji-coba itu disebut juga Pacu Godok.

Minggu, 13 Juni 2010

Rumus Hitung Nilai Pada Delphi

hitung Untuk Tambah
Nilai1 :=StrToInt(edit1.text);
Nilai2 :=StrToInt(edit1.Text);
Hasil :=nilai1+nilai2;
edit3.text :=FloatToStr(hasil);
hitung Untuk kurang
Hasil :=nilai1 - nilai2;
edit3.text :=FloatToStr(hasil);
hitung untuk bagi
Hasil :=nilai1 / nilai2;
edit3.text :=FloatToStr(hasil);
hitung untuk Kali
Hasil :=nilai1 * nilai2;
edit3.text :=FloatToStr(hasil);
Blog Baru Coy

Rabu, 09 Juni 2010